TAKHRIJ HADIS TENTANG KEPEMIMPINAN


I.                   Pendahuluan
Dalam sejarah  kehidupan manusia, telah muncul istilah kepemimpinan sejak Nabi Adam di turunkan kemuka bumi ini. Yang mana pemimpin itu adalah kelebihan pribadi seseorang dalam suatu bidang, sehingga dengan kemampuan itu ia bisa mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukanya untuk mencapai suatu tujuan. 
Begitu juga sejak awal agama islam berkembang, Nabi Muhammad selain sebagai  seorang utusan Rasul yang menyampaikan ajaran-ajaran agama islam tetapi juga seorang kepala negara dan kepala rumah tangga. Yang mana dalam Hadits-hadits  Nabi memberikan contoh bagaimana seorang pemimpin menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi maupun. sosial kemasyarakatan berdasarkan musyawarah untuk tercapainya kemaslahatan.
Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Meskipun yang di pimpin itu hanyalah diri sendiri. dan setiap pemimpin itu adalah pelayan masyarakat karena itu ia harus memenuhi segala apa yang di inginkan rakyat baik dalam hal kebaikan bersama dan rakyatpun mempunyai keterbatasan dalam hal mematuhi pemimpin.
Berangkat dari hal tersebut, makalah ini membahas tentang kepemimpinan dilihat dari kesahihan sanad dan penjelasan tentang kandungan hadisnya.





I.       DESKRIPSI
Ada banyak perawi yang telah meriwayatkan hadis tentang kepemimpinan, diantaranya yaitu, imam Buhari, Muslim,At Turmuzi, Ad Darimi, abu daud, ahmad bin hanbal dll, pemakalah hanya akan menyampaikan 1 hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari.
A.        Redaksi Sanad dan Matan imam Bukhori[1]
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنَا سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَزَادَ اللَّيْثُ قَالَ يُونُسُ كَتَبَ رُزَيْقُ بْنُ حُكَيْمٍ إِلَى ابْنِ شِهَابٍ وَأَنَا مَعَهُ يَوْمَئِذٍ بِوَادِي الْقُرَى هَلْ تَرَى أَنْ أُجَمِّعَ وَرُزَيْقٌ عَامِلٌ عَلَى أَرْضٍ يَعْمَلُهَا وَفِيهَا جَمَاعَةٌ مِنْ السُّودَانِ وَغَيْرِهِمْ وَرُزَيْقٌ يَوْمَئِذٍ عَلَى أَيْلَةَ فَكَتَبَ ابْنُ شِهَابٍ وَأَنَا أَسْمَعُ يَأْمُرُهُ أَنْ يُجَمِّعَ يُخْبِرُهُ أَنَّ سَالِمًا حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُول
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya  Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Muhammad Al Marwazi berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepada kami Salim bin 'Abdullah dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin." Al Laits menambahkan; Yunus berkata; Ruzaiq bin Hukaim menulis surat kepada Ibnu Syihab, dan pada saat itu aku bersamanya di Wadi Qura (pinggiran kota), "Apa pendapatmu jika aku mengumpulkan orang untuk shalat Jum'at?" -Saat itu Ruzaiq bertugas di suatu tempat dimana banyak jama'ah dari negeri Sudan dan yang lainnya, yaitu di negeri Ailah-. Maka Ibnu Syihab membalasnya dan aku mendengar dia memerintahkan (Ruzaiq) untuk mendirikan shalat Jum'at. Lalu mengabarkan bahwa Salim telah menceritakan kepadanya, bahwa 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut." Aku menduga Ibnu 'Umar menyebutkan: "Dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta bapaknya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atasnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya."
B.      Jalur Ahmad Bin Hanbal

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ

Artinya: “Ismail menceritakan kepada kami (dengan berkata) Ayyub memberitahukan kepada kami (yang berkata) dari Nafi’ menceritakan kepadaku (yang berkata) dari Ibnu Umar ra (yang berasal) dari Rasulullah saw, bersabda: "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya. Maka kepala pemerintahan yang mengurusi manusia adalah pemimpin dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Dan orang laki-laki adalah pemimpin atas keluarga di rumahnya dan dia akan ditanya (tentang tanggungjawabnya).  Dan wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia akan ditanya (tentang tanggungjawabnya). Dan hamba (pelayan) adalah pemimpin dalam menjaga harta tuannya dan akan ditanya (tentang tanggungjawabnya). Ketahuilah, setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya.
C.      Skema Sanad
Rosul
Abdullah bin 'Umar bin Al Khattab Bin Nufail
Salim bin 'Abdullah bin Al Khattab
'Umar bin Al Khaththab (106 H)
Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah  bin 'Abdullah bin Syihab (124 H)
Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad (124 H)
Nafi Maula  ( 117 H)
Ayub bin Abi Tamimah
(131 H)
Laits bin Sa'ad bin 'Abdur Rahman
 











Isma’il Ismail bin Ibrahim (w. 193 H)
                                                                                                       
Abdullah bin Al Mubarak bin wadih (181 H)
bin Wadlih
Bisyir bin Muhammad 224 H
Al Bukhari (256 H)
 





D.     Penelitian sanad [2]
a.       Jalur Imam Bukhori
1.      Bukhori
Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim bin Al Mughiroh al Ja’fi. Kunyahnya adalh abu abdillah bin abu hasan al buhkari. Di lahirkan di bukhara pada tahun 194. Wafat pada tahun 256 H. Guru-gurunya adalah Abu 'Ashim An Nabil, Makki bin Ibrahim, Muhammad bin 'Isa bin Ath Thabba', Ubaidullah bin Musa, Muhammad bin Salam Al Baikandi, dll. Pendapat ulama tentang Imam Bukhori, Abu Bakar ibnu Khuzaimah telah memberikan kesaksian terhadap Imam Bukhari dengan mengatakan: "Di kolong langit ini tidak ada orang yang lebih mengetahui hadits dari Muhammad bin Isma'il.", al-Hafiz Ibn Hajar yang menyatakan: "Andaikan pintu pujian dan sanjungan kepada Bukhari masih terbuka bagi generasi sesudahnya, tentu habislah semua kertas dan nafas. Ia bagaikan lautan tak bertepi."
2.      Laits bin Sa'ad bin 'Abdur Rahman
Nama lengkapnya adalah Laits bin Said bin Abdur Rahman, panggilannya Abu Al Harits lahir di Marwa serta wafat tahun 175 H. Dia mempunyai 95 orang guru, antara lain Nafi’ Maula bin Umar panggilannya Abu Abdillah, Ibrahim bin Nasyith bin Yusuf panggilannya Abu Bakar, Bakar bin Saudah bin Tsamamah panggilannya Abu Tsamamah. Muridnya ada 65 orang, diantaranya Adam bin Abi Iyas panggilannya Abu Hasan, Muhammad bin Ramhi bin Muhajir panggilannya Abu Abdillah, Hajaj bin Muhammad panggilannya Abu Muhammad.
Derajat periwayatannya adalah “tsiqah tsubut”. Penilaian kritikus hadis seperti Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Mu’in menyebutnya “tsiqah”, Ali bin Al Madani mengatakan bahwa dia “tsiqah tsubut”.
           
3.      Bisyir bin Muhammad
Ia adalah seorang tabi’in dari kalangan tua. Kunyahnya adalah Abu Muhammad beliau wafad pada tahun 224 Hijriyah. gurunya Abdullah bin Mubarak bin Wadzih panggilan Abu Abdurrahman, muridnya Bukhari Menurut ibnu Hajar ia adalah Shoduq di tuduh murji’ah,adapun menurut ibnu Hibban beliau adalah orang yang dapatdi percaya (Tsiqah).

4.      Abdullah bin Al Mubarak bin Wadlih
Beliau diberi kunyah Abu 'Abdur Rahman termasuk  Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan, tinggal di himash wafat pada tahun 181 H. guru beliau antara  lain Yunus bin Yazid bin Abi Najd panggilannya Abu Zaid, Ibrahim bin Abi Iblah Samir bin Yuqdan bin Umar bin Abdullah panggilan Abu Isamail, Abu Bakar bin Usman bin Sahal bin Hanif panggilan Abu Bakar, Muridnya ada 105 orang diantaranya Basyar bin Muhammad panggilan  Abu Muhammad, Ismail bin Ibrahim bin Muamar  bin Hasan panggilan Abu Muamar, Al Hasan bin Rabi bin Sulaiman panggilan Abu Ali.
Menurut Ahmad bin Hanbal beliau adalah baik hafalanya, adapun menurut ibnu madini. Yahya bin ma’in, abu hatim, dan ibnu sa’d beliau adalah orang yang tsiqah.
5.      Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad
Dia adalah seorang tabi’ut tabi’in dari kalangan tua, memiliki kunyah Abu Zaid tinggal di daerah Syam dan wafat pada tahun 124 H. Menurut Ibnu Hibban, Ali Ajli dan An Nasa’i beliau adalah orang yang tsiqah, adapun menurut ibnu kharasi  beliah adalah shaduuq dan menurut Abu Zurha hadisnya tidak masalah. Guru beliau adalah para sahabat dekat Nabi saw yaitu Umar bin al-Khattab, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, juga isteri Rasulullah saw Aisyah binti Abu Bakar dan Hafshah binti Umar, kemudian Zaid bin Tsabbit, Bilal bin Rabbah, Saad bin Abi Waqash, Usamah bin Zaid, ‘Abd Allah bin Mas’ud dan Abd Allah bin Abbas bin ‘Abd al-Muthalib, dan lain-lain sekitar ada 200 orang sahabat.
6.      Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullahbin Syihab
Beliau adalah tabi’ut tabi’in kalangan pertengahan memiliki kunyah abu bakar, semasa hidupnya tinggal di Madinah wafatnya Pada tahun 124 H. Menurut ibnu hajar beliau adalah seorang ahli fiqih, hafidz dan mutqin, adapun menurut ad dzahabi beliau adalah seorang tokoh.
7.      Salim bin 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khattab
Salim bin 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khattab memiliki kunyah Abu Umar termasuk dari golongan tabi’in  kalangan pertengahan, semasa hidupnya beliau tinggal di madinah dan wafat pada tahun 106 H. Gurunya ada 18 orang diantaranya : Abdullah bin Umar bin Khattab bin Nufail panggilan Abu Abdurrahman, Hafsah  binti Umar bin Khattab, Khalid bin Zaid bin Kalb panggilan Abu Ayub dan lainnya. Muridnya diantaranya : Abu Mathar panggilan Abu Bakar, Jabir bin Yazid bin Harits panggilan Abu Abdullah. Menurut ibnu hibban, Muhammad bin Sa'd, Al 'Ajli beliau adalah Orang yang dapat di percaya, adapun menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani beliau adalah ‘abid, fadhil dan salah satu ahli fiqih.  
     
8.      Abdullah bin 'Umar bin Al Khathhab bin Nufail
Beliau adalah termasuk dari kalangan sahabat Nabi Muhammad Saw memiliki kunyah Abu 'Abdur Rahman, semasa hidupnya tinggal di Madinah sampai wafat pada tahun 73 H.menurut ibnu hajar al Atsqalani dan adzahabi beliau adalah sahabat.
Para murid beliau adalah Salim bin Abdullah, Aslam Maula ‘Umar, Tsabbit bib Ash, Anas bin Sirrin, Bilal bin ‘Abd Allah, Umayah bin ‘Abd Allah, Abu Umamah, Abu al-Fadhl, Yazid bin Athrad dan Adam bin ‘Ali, dan lain-lain sekitar ada 100 lebih murid.

                        B. Jalur Imam Bin Hanbal[3]
1)      Imam Bin Hanbal
Ahmad bin Muhamad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin 'Auf bin Qasithi bin Marin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa'labah bin Uqbah bin Sha'ab bin Ali bin Bakar bin Wail.
Kuniyah: Abu Abdillah.Guru-guru beliau Semenjak kecil imam Ahmad memulai untuk belajar, banyak sekali guru-guru beliau, diantaranya; Husyaim bin Basyir, imam Ahmad berguru kepadanya selama lima tahun di kota Baghdad. Pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi'ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kepada rabbnya menjemput ajalnya di Baghdad. Abu 'Ubaidah menuturkan; 'ilmu kembali kepada empat orang' kemudian dia menyebutkan Ahmad bin Hmabal, dan dia berkata; 'dia adalah orang yang paling fakih diantara mereka.'
2)      Ayub bin Abi Tamimah (131 H)
Nama beliau adalah Ayub bin Abi Tamimah Kisan panggilannya Abu Bakar lahir di Basrah wafat tahun 131 H. Gurunya ada 65 orang diantaranya : Ibrahim bin Maisyarah, Anas bin Sairan panggilannya Abu Musa, Nafi’ bin Jabir bin Mut’am bin ’Adi panggilannya Abu Muhammad. Dia mempunyai 50 orang murid antara lain : Ibrahim binTuhman bin Syu’bah panggilannya Abu Sa’id, Ismail bin Ibrahim bin Muqassam panggilannya Abu Basyar, Ismail bin Umayah bin Umar bin Sa’id bin ’Ash. Derajat periwayatannya adalah “tsiqah tsubut hujjah”. Penilaian kritikus hadis seperti Yahya bin Ma’in mengetakan bahwa dia“ tsiqah”, Muhammad bin Sa’ad menyebutnya ”tsiqah tsubut hujjah ’adl” (orang yang terpercaya, teguh, argumentatif dan adil), An Nasai menyebutnya  tsiqah tsubut”.
3)      Nafi Maula 117 H
Nafi Maula bin Umar panggilannya Abu Abdullah, lahir dan wafatnya di Madinah, menurut Yahya ibnu Bakir dan yang lainnya wafat tahun 117 H, menurut Ibnu Uyainah wafat tahun 119 H. mempunyai 35 orang guru, antara lain Abdullah bin Umar bin Khattab bin Nufail, Muridnya ada 158 orang, antara lain Aban bin Thariq, Laits bin Said bin Abdurrahman. Yahya bin Mu’in, Al ’Ajali dan An-Nasai menyebutnya “tsiqah”.
4)      Ismail bin Ibrahim
Nama lengkap beliau Ismail bin Ibrahim bin Muqassam panggilannya Abu Basyar, lahir di Basrah dan wafat di Baghdad tahun 193 H, guru-guru beliau di antaranya adalah Ibrahimbin ’Ala panggilannya Abu Harun, Ishaq bin Samid bin Habirah, Ayub bin Abu Tamimah Kisan panggilannya Abu Bakar, murid murid beliau antara lain : Ibrahim bin Dinar panggilannya Abu Ishaq, Ibrahim bin Said panggilannya Abu Ishaq. kritikus hadis seperti Syu’bah bin Hijaj menyebutnya sayyidul muhadasin panutan, Ahmad bin Hambal menyebutnya Ilaihil Muntaha Fittatsabut, Yahya bin Ma’in menyebutnya tsiqah makmun.
E.      Kritik Sanad
Kritik sanad dan kritik matan ibarat dua sisi mata uang, sehingga tidak bisa dipisahkan, meskipun bisa dibedakan, sebab sesuatu disebut hadis jika terdiri dari sanad dan matan. Karena itulah –sekali lagi- penelitian terhadap hadis, tidak boleh hanya bertumpu pada sanadnya saja atau pada matannya saja, akan tetapi keduanya harus jalan “berbarengan” sehingga seseorang dapat bersikap proporsional dengan meletakkan hadis pada tempatnya sebagai sumber kedua setelah al-Qur’an[4]
Setelah meneliti satu persatu kuwalitas periwayat serta pendapat para ulama kepada setiap perawi hadis hadis tersebut yang muttasil dari bawah keatas sampai Nabi Muhammad SAW, kemudian dari kualitas periwayatnya dilihat dari komentar para ulama banyak yang mengatakan Tsiqah, didalam raawi juga tidak terdapat ‘illat maupun kejanggalan (Syudzudz). Tingkatan hadis Ibnu ‘Umar dari jalur Bukhari termasuk marfu’ muttasil aktsaru min sanadihi, kemudian dari Ahmad termasuk marfu’ muttasil sanad wahid. Jadi hadits tersebut bersambung sanadnya dan baik perawinya.
Dari uraian diatas dapat di ambil kesimpulan, Tingkatan hadis Ibnu ‘Umar dari jalur Bukhari termasuk marfu’ muttasil aktsaru min sanadihi, kemudian dari Ahmad bin Hanbal termasuk marfu’ muttasil sanad wahid. Jadi hadits tersebut bersambung sanadnya dan baik perawinya.
F.       Penelitian Matan
Meskipun hadis ini sama-sama bertemakan tentang penelitian jika di amati dengan seksama ada beberapa perbedaan dari matan hadis tersebut, Perbedaan redaksi atau lafal yang demikian merupakan sesuatu yang wajar dalam periwayatan hadis, karena kebanyakan periwayatan hadis dilakukan secara makna (al-riwâyah bi al-ma’na) dan perbedaan itu tidak menimbulkan kejanggalan atau cela.
 Perbedaan perbedaan matan hadis riwayat bukhori dan ahmad bisa dilihat dalam Table :

Imam bukhori
Imam ahmad
كلكم
كلكم
والإمام راع
فالأمير الّذي على النّاس راع
ومسئول
وهو مسئول
عن رعيته
عن رعيته
فى أهل بيته
على أهل بيته
عن رعيته
-
فى بيت
على بيت
زوجها
بعلها وولده
ومسئولة
وهي مسئولة
عن رعيتها
-
والخادم
والعبد
فى مال
على مال
ومسئول عن رعيته
وهو مسئول
وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
-
وكلكم
ألا فكلكم
عن رعيته
-




G.     Memahami Hadis Kepemimpinan
Secara harfiyah, kepemimpinan adalah perihal pemimpin atau cara memimpin. Dari kata tersebut, kemudian para pakar memberikan defenisi tentang kepemimpinan. Ordway Tead sebagaimana yang dikutip  Kartono mengatakan kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang lain agar mereka mau bekerja untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Senada dengan Ordway, George R, Terry juga mengatakan bahwa kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang agar mereka suka bekerja mecapai tujuan- tujuan kelompok.[5]
Hadits Ibnu Umar, كُلُّكُمْ رَاعٍ (Kamu semua adalah pemimpin). Akan dijelaskan secara detail pada awal pembahasan tentang hukum. Adapun maksud pencantumannya di tempat ini[6]terdapat pada kalimat وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ (Seorang budak mengelola harta majikannya) karena jika seorang budak telah menasehati majikannya dan menunaikan amanat dan menunaikan amanat yang dibebankan kepadanya, maka bagi majikannya patut untuk membantunya dan tidak melampaui batas  dalam memperlakukannya.
Dalam kitab hukum, kata arra’i artinya orang yang memelihara dan diberi amanah atas kemaslahatan apa yang diamanatkan. Dia dituntut berbuat adil dan melakukan apa yang menjadi maslahat hal tersebut.
فَالأَمِيْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ (Seorang raja memimpin rakyatnya) maksudnya adalah pemimpin tertinggi. Al Khathabi berkata, “Mereka bersekutu yakni pemimpin dan seorang laki-laki serta semua yang disebutkan dalam hadits --- dalam sifat pemimpin namun dengan makna berbeda-beda. Kepemimpinan penguasa tertinggi adalah menjaga syariat dengan menegakkan hukum serta berlaku adil dalam menetapkan hukum. Kepemimpinan seorang laki-laki terhadap keluarganya adalah cara mengurusi mereka dan memberikan hak-hak mereka. Kepemimpinan seorang perempuan adalah mengatur urusan rumah, anak-anak, pembantu, dan memberi nasehat serta masukan kepada suami tentang semua itu. Sedangkan kepemimpinan pembantu adalah memelihara apa yang ada dalam tanggung jawabnya serta melakukan apa-apa yang dapat mendatangkan kebaikan padanya.”
Ath-Thaibi berkata, “Dalam hadits ini disebutkan bahwa pemimpin (penjaga) tidak dituntut karena dzatnya. Bahkan ia diadakan untuk memelihara apa yang diamanahkan kepadanya oleh si pemilik. Oleh karena itu, dia patut tidak menggunakannya kecuali jika diizinkan oleh pembawa syariat.”
Ulama lain berkata, “Masuk pula dalam cakupan umum ini orang yang hidup sendirian tanpa istri (atau suami), pembantu, dan tidak pula anak, karena dia tetap menjadi pemimpin atas anggota badannya agar melakukan hal-hal diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang,  baik berupa perbuatan, perkataan, maupun keyakinan. Anggota badan, kekuatan, dan indranya adalah hal-hal yang dipimpinnya. Kedudukan seseorang sebagai pemimpin tidaklah menafikkan keberadaannya sebagai yang dipimpin ditinjau dari segi lain.”[7]
Sebagai umat islam kita wajib dan harus memtaati pemimpin karena ”barang siapa yang taat kepada pemimpin berarti dia taat kepada Rosulullah” seperti yang terkandung dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
Artinya: “Siapa yang taat kepadaku, berarti ia taat kepada Allah, dan siapa yang durhaka kepadaku, maka berarti ia durhaka kepada Allah. Dan Siapa yang taat kepada amir (pemimpin), berarti ia taat kepadaku, dan siapa yang durhaka kepada Amir, berarti ia durhaka kepadaku”. (HR. Muttafaq Alaih)
Akan tetapi kita harus bisa membedakan perintah yang baik atau yang mengarah kepada kemaksiatan sebab mentaati pemimpin itu ada batasannya sesuai hadits berikut ini Sabda Rosulullah SAW :

عبد الله بن عمر رضي الله عنهماعن النبي صلى الله عليه وسلم قال السمع والطاعة على المرإ المسلم فيما أحب وكرهمالم يؤمر بمعصيةفإ ذا أمر بمعصية فلا سمع ولاطاعة.
)رواه البخار و      مسلم(

Artinya:
“Abdullah bin Umar r.a berkata : Nabi SAW. bersabda : "Mendengar dan taat itu wajib bagi seseorang dalam apa yang ia suka atau benci, selama ia tidak diperintah berbuat maksiat, maka jika diperintah berbuat maksiat maka tidak wajib mendengar dan wajib taat". (HR. Buhkari dan Muslim)

Berdasarkan hadits di atas Nabi Muhammad saw. berpesan agar setiap muslim hendaknya mendengar dan mematuhi keputusan, kebijakan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh para pemimpin, baik itu menyenangkan ataupun tidak menyenangkan bagi dirinya. Selama peraturan tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rosul-Nya.
Sebab kunci dari keberhasilan suatu negara atau organisasi diantaranya terletak pada ketaatan para warga atau pengikutnya dan pemimpinnya kepada Allah.
Dan apabila kaum muslimin tidak mau mendengar dan tidak mau mematuhi serta tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi di Negara atupun di organisasi tempat ia tinggal, maka kehancuranlah yang akan terjadi dan sekaligus menjadi bencana bagi umat islam.
Seyogyannya, bila pemimpin memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Allah dan Rosul-Nya, maka kita tidak boleh mentaati perintahnya.kepatuhan terhadap pemimpin mempunyai batasan tertentu yakni selama memimpin dan mengarahkan kepada hal-hal yang positif dan tidak menuju ke jalan kemaksiatan maka kita wajib mematuhi perintahnya, begitu pula sebaliknya. Misalnya, pemimpinitu melarang wanita muslim mengenakan jilbab; pemimpin yang menyuruh untuk melakukan perjudian dn masih banyak contoh yang lain.
Dan apabila kita melihat penyelewengan-penyelewengan pemimpin yang demikian,maka kita harus mengambil sikap seperti sabda Rosulullah saw. berikut ini :

من راى منكم منكرا فليغيره بيده فان لم يستطع فبلسا نه فان لم يستطع فبقلبه وذلك اضعف الإيمان)رواه مسلم(

Artinya: “Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran, hendaklah mengubahnya (memperingatkannya) dengan tangan, jika tidak mampu, hendaklah dengan lisannya, jika tidakmampu hendaklah dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim No.70)

Kriteria-kriteria pemimpin yang wajib kita taati :
a.    Islam
b.    Mengikuti perintah-perintah Allah dsan Rosul-Nya
c.    Menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat munkar
d.    Lebih mementingkan kepentingan umat daripada kepentingan pribadi
e.    Tidak mendzalimi umat Islam
f.     Memberikan teladan dalam beribadah[8]









II.         Kesimpulan
         
Ada banyak perawi yang meriwayatkan hadis tentang kepemimpinan. Salah satunya imam bukhari. Dari penelitian hadis diatas dapat disimpulkan hadis tersebut sanadnya, Tingkatan hadis Ibnu ‘Umar dari jalur Bukhari termasuk marfu’ muttasil aktsaru min sanadihi, kemudian dari Ahmad bin Hanbal termasuk marfu’ muttasil sanad wahid. Jadi hadits tersebut bersambung sanadnya dan baik perawinya.
Dalam matan hadis diatas ada Perbedaan redaksi atau lafal matan hadis, karena kebanyakan periwayatan hadis dilakukan secara makna (al-riwâyah bi al-ma’na) dan perbedaan itu tidak menimbulkan kejanggalan atau cela.
Pemimpin dalam perspektif hadis Nabi secara khusus, bukan semata-mata orang yang memiliki jabatan atau kedudukan pada suatu lembaga, instansi, dan atau organisasi tertentu. Akan tetapi pemimpin adalah setiap individu yang sejak lahirnya memiliki wilayah kepemimpinan sekalipun hanya dalam skala yang kecil.
Kepemimpinan tersebut harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, sehingga seorang pemimpin harus menyadari amanah yang telah dibebankan kepadanya. Dengan kesadaran tersebut, ia akan bersikap adil dan selalu berupaya memelihara, mengawasi, dan melindungi "gembalaannya" sebagaimana kandungan hadis Nabi kullukum ra>'in wa kullukum mas'u>lun 'an ra'iyyatihi.


Daftar Pustaka
Kartini, Kartono. Pemimpin dan Kepemimpinan. Cet. VIII. Jakarta. PT Raja Grafindo. 1998.
Muhammad al-Gazali, al-Sunnah al-Nabawiyyah baina ahl al-Fiqh wa ahl al-Hadis  cet. XII Kairo: Dar al-Syuruq. 2001

Ibnu Hajar Al Asqalani. Fathul Baari. Kitab Al-Ahkam. Jakarta: Pustaka Azam, 2009


Lidwa Pusaka i-Software - Kitab 9 Imam Hadist




[1] Hadis dan terjemahan di nukil dari, Lidwa hadits 9 Imam, dalam kitab Bukhori Hasis 844.
[2] Keterangan sanad Diambil Kolom Lidwa hadis 9 imam
[3]Sofwaer Lidwa
[4] Muhammad al-Gazali, al-Sunnah al-Nabawiyyah baina ahl al-Fiqh wa ahl al-Hadi>\s|  (cet. XII; Kairo: Dar al-Syuruq, 2001), hlm. 17-42.  
[5] Kartono Kartini, Pemimpin dan Kepemimpinan, (Cet. VIII, Jakarta: PT Raja Grafindo, 1998),Hlm 49
[6] Maksudnya dicantumkannya dalam كتاب العتق di فتح الباري
[7]Ibnu Hajar Al Asqalani. Fathul Baari. Kitab Al-Ahkam. (Jakarta: Pustaka Azam, 2009) hal. 389-391

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL TAFSIR AL-QURAN MODERN: AL-MANAAR (Pengarang: Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho)

MENGETAHUI TINGKATAN SEMANTIK ATAU JENIS-JENIS MAKNA MENURUT PAKAR BAHASA/ انواع المعنلي