TAKHRIJ HADIS TENTANG KEPEMIMPINAN
I.
Pendahuluan
Dalam
sejarah kehidupan manusia, telah muncul istilah kepemimpinan sejak Nabi
Adam di turunkan kemuka bumi ini. Yang mana pemimpin itu adalah kelebihan
pribadi seseorang dalam suatu bidang, sehingga dengan kemampuan itu ia bisa
mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukanya untuk mencapai
suatu tujuan.
Begitu juga sejak awal agama islam berkembang, Nabi Muhammad selain sebagai seorang utusan Rasul yang menyampaikan ajaran-ajaran agama islam tetapi juga seorang kepala negara dan kepala rumah tangga. Yang mana dalam Hadits-hadits Nabi memberikan contoh bagaimana seorang pemimpin menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi maupun. sosial kemasyarakatan berdasarkan musyawarah untuk tercapainya kemaslahatan.
Begitu juga sejak awal agama islam berkembang, Nabi Muhammad selain sebagai seorang utusan Rasul yang menyampaikan ajaran-ajaran agama islam tetapi juga seorang kepala negara dan kepala rumah tangga. Yang mana dalam Hadits-hadits Nabi memberikan contoh bagaimana seorang pemimpin menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi maupun. sosial kemasyarakatan berdasarkan musyawarah untuk tercapainya kemaslahatan.
Setiap orang
adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya.
Meskipun yang di pimpin itu hanyalah diri sendiri. dan setiap pemimpin itu
adalah pelayan masyarakat karena itu ia harus memenuhi segala apa yang di
inginkan rakyat baik dalam hal kebaikan bersama dan rakyatpun mempunyai
keterbatasan dalam hal mematuhi pemimpin.
Berangkat dari hal tersebut, makalah ini membahas tentang kepemimpinan dilihat dari kesahihan sanad dan
penjelasan tentang kandungan hadisnya.
I.
DESKRIPSI
Ada banyak
perawi yang telah meriwayatkan hadis tentang kepemimpinan, diantaranya yaitu,
imam Buhari, Muslim,At Turmuzi, Ad Darimi, abu daud, ahmad bin hanbal dll,
pemakalah hanya akan menyampaikan 1 hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari.
A.
Redaksi
Sanad dan Matan imam Bukhori[1]
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا
عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنَا
سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ
وَزَادَ اللَّيْثُ قَالَ يُونُسُ كَتَبَ رُزَيْقُ بْنُ حُكَيْمٍ إِلَى ابْنِ
شِهَابٍ وَأَنَا مَعَهُ يَوْمَئِذٍ بِوَادِي الْقُرَى هَلْ تَرَى أَنْ أُجَمِّعَ
وَرُزَيْقٌ عَامِلٌ عَلَى أَرْضٍ يَعْمَلُهَا وَفِيهَا جَمَاعَةٌ مِنْ السُّودَانِ
وَغَيْرِهِمْ وَرُزَيْقٌ يَوْمَئِذٍ عَلَى أَيْلَةَ فَكَتَبَ ابْنُ شِهَابٍ
وَأَنَا أَسْمَعُ يَأْمُرُهُ أَنْ يُجَمِّعَ يُخْبِرُهُ أَنَّ سَالِمًا حَدَّثَهُ
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُول
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ
وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ
عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ
أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ
Artinya “Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin
Muhammad Al Marwazi berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah berkata,
telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan
kepada kami Salim bin 'Abdullah dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma, bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah
pemimpin." Al Laits menambahkan; Yunus berkata; Ruzaiq bin Hukaim menulis
surat kepada Ibnu Syihab, dan pada saat itu aku bersamanya di Wadi Qura
(pinggiran kota), "Apa pendapatmu jika aku mengumpulkan orang untuk shalat
Jum'at?" -Saat itu Ruzaiq bertugas di suatu tempat dimana banyak jama'ah
dari negeri Sudan dan yang lainnya, yaitu di negeri Ailah-. Maka Ibnu Syihab
membalasnya dan aku mendengar dia memerintahkan (Ruzaiq) untuk mendirikan
shalat Jum'at. Lalu mengabarkan bahwa Salim telah menceritakan kepadanya, bahwa
'Abdullah bin 'Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin
akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin
yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah
pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri
adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai
pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah
pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas
urusan tanggung jawabnya tersebut." Aku menduga Ibnu 'Umar menyebutkan:
"Dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta bapaknya, dan akan dimintai
pertanggung jawaban atasnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin
akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya."
B. Jalur Ahmad Bin Hanbal
حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ
مَسْئُولٌ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ وَالْعَبْدُ
رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ
وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
Artinya: “Ismail menceritakan kepada kami (dengan berkata) Ayyub
memberitahukan kepada kami (yang berkata) dari Nafi’ menceritakan kepadaku
(yang berkata) dari Ibnu Umar ra (yang berasal) dari Rasulullah saw, bersabda:
"Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya. Maka kepala
pemerintahan yang mengurusi manusia adalah pemimpin dan dia akan ditanya
tentang kepemimpinannya. Dan orang laki-laki adalah pemimpin atas keluarga di
rumahnya dan dia akan ditanya (tentang tanggungjawabnya). Dan wanita adalah pemimpin di rumah suaminya
dan dia akan ditanya (tentang tanggungjawabnya). Dan hamba (pelayan) adalah
pemimpin dalam menjaga harta tuannya dan akan ditanya (tentang
tanggungjawabnya). Ketahuilah, setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan
ditanya.
C. Skema Sanad
Rosul
|
Abdullah bin
'Umar bin Al Khattab Bin Nufail
|
Salim bin
'Abdullah bin Al Khattab
'Umar bin Al Khaththab
(106 H)
|
Muhammad bin
Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah
bin Syihab (124 H)
|
Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad (124 H)
|
Nafi Maula ( 117 H)
|
Ayub bin Abi Tamimah
(131 H)
|
Laits bin Sa'ad
bin 'Abdur Rahman
|
Isma’il Ismail bin Ibrahim (w. 193 H)
|
Abdullah bin Al Mubarak bin wadih (181 H)
bin Wadlih
|
Bisyir bin Muhammad 224 H
|
Al Bukhari (256 H)
|
D. Penelitian sanad [2]
a.
Jalur
Imam Bukhori
1.
Bukhori
Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim bin Al Mughiroh al Ja’fi. Kunyahnya
adalh abu abdillah bin abu hasan al buhkari. Di lahirkan di bukhara pada tahun
194. Wafat pada tahun 256 H. Guru-gurunya adalah Abu 'Ashim An Nabil, Makki bin
Ibrahim, Muhammad bin 'Isa bin Ath Thabba', Ubaidullah bin Musa, Muhammad bin
Salam Al Baikandi, dll. Pendapat ulama tentang Imam Bukhori, Abu Bakar ibnu
Khuzaimah telah memberikan kesaksian terhadap Imam Bukhari dengan mengatakan: "Di
kolong langit ini tidak ada orang yang lebih mengetahui hadits dari Muhammad
bin Isma'il.", al-Hafiz Ibn Hajar yang menyatakan: "Andaikan
pintu pujian dan sanjungan kepada Bukhari masih terbuka bagi generasi
sesudahnya, tentu habislah semua kertas dan nafas. Ia bagaikan lautan tak
bertepi."
2.
Laits
bin Sa'ad bin 'Abdur Rahman
Nama lengkapnya adalah Laits bin Said bin Abdur Rahman, panggilannya Abu Al
Harits lahir di Marwa serta wafat tahun 175 H. Dia mempunyai 95 orang guru,
antara lain Nafi’ Maula bin Umar panggilannya Abu Abdillah, Ibrahim bin Nasyith
bin Yusuf panggilannya Abu Bakar, Bakar bin Saudah bin Tsamamah panggilannya
Abu Tsamamah. Muridnya ada 65 orang, diantaranya Adam bin Abi Iyas panggilannya
Abu Hasan, Muhammad bin Ramhi bin Muhajir panggilannya Abu Abdillah, Hajaj bin
Muhammad panggilannya Abu Muhammad.
Derajat periwayatannya adalah “tsiqah tsubut”. Penilaian kritikus
hadis seperti Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Mu’in menyebutnya “tsiqah”,
Ali bin Al Madani mengatakan bahwa dia “tsiqah tsubut”.
3.
Bisyir
bin Muhammad
Ia adalah seorang tabi’in dari kalangan tua. Kunyahnya adalah Abu
Muhammad beliau wafad pada tahun 224 Hijriyah. gurunya Abdullah bin Mubarak bin Wadzih
panggilan Abu Abdurrahman, muridnya Bukhari Menurut ibnu Hajar ia adalah Shoduq di tuduh murji’ah,adapun
menurut ibnu Hibban beliau adalah orang yang dapatdi percaya (Tsiqah).
4.
Abdullah
bin Al Mubarak bin Wadlih
Beliau diberi kunyah Abu 'Abdur Rahman termasuk Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan, tinggal
di himash wafat pada tahun 181 H. guru beliau antara
lain Yunus bin Yazid bin Abi Najd panggilannya Abu Zaid, Ibrahim bin Abi
Iblah Samir bin Yuqdan bin Umar bin Abdullah panggilan Abu Isamail, Abu Bakar
bin Usman bin Sahal bin Hanif panggilan Abu Bakar, Muridnya ada 105 orang diantaranya Basyar bin
Muhammad panggilan Abu Muhammad, Ismail
bin Ibrahim bin Muamar bin Hasan
panggilan Abu Muamar, Al Hasan bin Rabi bin Sulaiman panggilan Abu Ali.
Menurut Ahmad bin Hanbal beliau adalah baik hafalanya, adapun
menurut ibnu madini. Yahya bin ma’in, abu hatim, dan ibnu sa’d beliau adalah
orang yang tsiqah.
5.
Yunus
bin Yazid bin Abi An Najjad
Dia adalah seorang tabi’ut tabi’in dari kalangan tua, memiliki
kunyah Abu Zaid tinggal di daerah Syam dan wafat pada tahun 124 H. Menurut Ibnu
Hibban, Ali Ajli dan An Nasa’i beliau adalah orang yang tsiqah, adapun menurut ibnu
kharasi beliah adalah shaduuq dan
menurut Abu Zurha hadisnya tidak masalah. Guru beliau adalah para sahabat dekat Nabi saw yaitu
Umar bin al-Khattab, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, juga isteri
Rasulullah saw Aisyah binti Abu Bakar dan Hafshah binti Umar, kemudian Zaid bin
Tsabbit, Bilal bin Rabbah, Saad bin Abi Waqash, Usamah bin Zaid, ‘Abd Allah bin
Mas’ud dan Abd Allah bin Abbas bin ‘Abd al-Muthalib, dan lain-lain sekitar ada
200 orang sahabat.
6.
Muhammad
bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullahbin Syihab
Beliau adalah tabi’ut tabi’in kalangan pertengahan memiliki kunyah
abu bakar, semasa hidupnya tinggal di Madinah wafatnya Pada tahun 124 H.
Menurut ibnu hajar beliau adalah seorang ahli fiqih, hafidz dan mutqin, adapun
menurut ad dzahabi beliau adalah seorang tokoh.
7.
Salim
bin 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khattab
Salim bin 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khattab memiliki kunyah Abu
Umar termasuk dari golongan tabi’in
kalangan pertengahan, semasa hidupnya beliau tinggal di madinah dan
wafat pada tahun 106 H. Gurunya ada 18 orang diantaranya : Abdullah bin Umar bin
Khattab bin Nufail panggilan Abu Abdurrahman, Hafsah binti Umar bin Khattab, Khalid bin Zaid bin
Kalb panggilan Abu Ayub dan lainnya. Muridnya diantaranya : Abu Mathar
panggilan Abu Bakar, Jabir bin Yazid bin Harits panggilan Abu Abdullah. Menurut ibnu hibban, Muhammad bin Sa'd, Al 'Ajli beliau adalah Orang yang
dapat di percaya, adapun menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani beliau adalah ‘abid,
fadhil dan salah satu ahli fiqih.
8.
Abdullah
bin 'Umar bin Al Khathhab bin Nufail
Beliau adalah termasuk dari kalangan sahabat Nabi Muhammad Saw
memiliki kunyah Abu 'Abdur Rahman, semasa hidupnya tinggal di Madinah sampai
wafat pada tahun 73 H.menurut ibnu hajar al Atsqalani dan adzahabi beliau adalah
sahabat.
Para murid beliau adalah Salim bin Abdullah,
Aslam Maula ‘Umar, Tsabbit bib Ash, Anas bin Sirrin, Bilal bin ‘Abd Allah,
Umayah bin ‘Abd Allah, Abu Umamah, Abu al-Fadhl, Yazid bin Athrad dan Adam bin
‘Ali, dan lain-lain sekitar ada 100 lebih murid.
B. Jalur Imam Bin Hanbal[3]
1)
Imam
Bin Hanbal
Ahmad bin
Muhamad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin
Abdullah bin Anas bin 'Auf bin Qasithi bin Marin bin Syaiban bin Dzuhl bin
Tsa'labah bin Uqbah bin Sha'ab bin Ali bin Bakar bin Wail.
Kuniyah: Abu Abdillah.Guru-guru beliau Semenjak kecil imam Ahmad
memulai untuk belajar, banyak sekali guru-guru beliau, diantaranya; Husyaim bin
Basyir, imam Ahmad berguru kepadanya selama lima tahun di kota Baghdad. Pada
permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi'ul Awwal tahun 241, beliau menghadap
kepada rabbnya menjemput ajalnya di Baghdad. Abu 'Ubaidah menuturkan; 'ilmu
kembali kepada empat orang' kemudian dia menyebutkan Ahmad bin Hmabal, dan dia
berkata; 'dia adalah orang yang paling fakih diantara mereka.'
2)
Ayub bin Abi Tamimah (131 H)
Nama beliau adalah Ayub bin Abi Tamimah Kisan panggilannya Abu
Bakar lahir di Basrah wafat tahun 131 H. Gurunya ada 65 orang diantaranya :
Ibrahim bin Maisyarah, Anas bin Sairan panggilannya Abu Musa, Nafi’ bin Jabir
bin Mut’am bin ’Adi panggilannya Abu Muhammad. Dia mempunyai 50 orang murid
antara lain : Ibrahim binTuhman bin Syu’bah panggilannya Abu Sa’id, Ismail bin
Ibrahim bin Muqassam panggilannya Abu Basyar, Ismail bin Umayah bin Umar bin
Sa’id bin ’Ash. Derajat periwayatannya adalah “tsiqah tsubut hujjah”.
Penilaian kritikus hadis seperti Yahya bin Ma’in mengetakan bahwa dia“ tsiqah”,
Muhammad bin Sa’ad menyebutnya ”tsiqah tsubut hujjah ’adl” (orang yang
terpercaya, teguh, argumentatif dan adil), An Nasai menyebutnya ”tsiqah tsubut”.
3)
Nafi Maula 117 H
Nafi Maula bin Umar panggilannya Abu Abdullah,
lahir dan wafatnya di Madinah, menurut Yahya ibnu Bakir dan yang lainnya wafat
tahun 117 H, menurut Ibnu Uyainah wafat tahun 119 H. mempunyai 35 orang guru, antara lain Abdullah bin Umar bin Khattab bin
Nufail, Muridnya ada 158 orang, antara lain Aban bin Thariq, Laits bin Said bin
Abdurrahman. Yahya bin Mu’in, Al ’Ajali dan An-Nasai
menyebutnya “tsiqah”.
4)
Ismail bin Ibrahim
Nama lengkap beliau Ismail bin Ibrahim bin Muqassam panggilannya Abu Basyar,
lahir di Basrah dan wafat di Baghdad tahun 193 H,
guru-guru beliau di antaranya adalah Ibrahimbin ’Ala panggilannya Abu Harun, Ishaq bin Samid
bin Habirah, Ayub bin Abu Tamimah Kisan panggilannya Abu Bakar, murid murid beliau antara lain : Ibrahim bin Dinar panggilannya Abu Ishaq,
Ibrahim bin Said panggilannya Abu Ishaq. kritikus hadis seperti Syu’bah bin Hijaj
menyebutnya sayyidul muhadasin panutan, Ahmad bin Hambal menyebutnya Ilaihil Muntaha Fittatsabut, Yahya bin Ma’in menyebutnya tsiqah makmun.
E. Kritik Sanad
Kritik
sanad dan kritik matan ibarat dua sisi mata uang, sehingga tidak bisa
dipisahkan, meskipun bisa dibedakan, sebab sesuatu disebut hadis jika terdiri
dari sanad dan matan. Karena itulah –sekali lagi- penelitian terhadap hadis,
tidak boleh hanya bertumpu pada sanadnya saja atau pada matannya saja, akan
tetapi keduanya harus jalan “berbarengan” sehingga seseorang dapat bersikap
proporsional dengan meletakkan hadis pada tempatnya sebagai sumber kedua
setelah al-Qur’an[4]
Setelah meneliti satu persatu kuwalitas periwayat serta pendapat
para ulama kepada setiap perawi hadis hadis tersebut yang muttasil dari bawah
keatas sampai Nabi Muhammad SAW, kemudian dari kualitas periwayatnya dilihat
dari komentar para ulama banyak yang mengatakan Tsiqah, didalam raawi juga
tidak terdapat ‘illat maupun kejanggalan (Syudzudz). Tingkatan hadis Ibnu ‘Umar dari jalur Bukhari
termasuk marfu’ muttasil aktsaru min sanadihi, kemudian dari Ahmad
termasuk marfu’ muttasil sanad wahid. Jadi hadits tersebut bersambung
sanadnya dan baik perawinya.
Dari uraian diatas dapat di ambil kesimpulan, Tingkatan
hadis Ibnu ‘Umar dari jalur Bukhari termasuk marfu’ muttasil aktsaru min
sanadihi, kemudian dari Ahmad bin Hanbal termasuk marfu’ muttasil sanad
wahid. Jadi hadits tersebut bersambung sanadnya dan baik perawinya.
F. Penelitian Matan
Meskipun hadis ini sama-sama
bertemakan tentang penelitian jika di amati dengan seksama ada beberapa
perbedaan dari matan hadis tersebut, Perbedaan redaksi atau lafal yang demikian merupakan
sesuatu yang wajar dalam periwayatan hadis, karena kebanyakan periwayatan hadis
dilakukan secara makna (al-riwâyah bi al-ma’na) dan perbedaan itu tidak menimbulkan kejanggalan atau cela.
Perbedaan perbedaan matan hadis riwayat
bukhori dan ahmad bisa dilihat dalam Table :
Imam bukhori
|
Imam ahmad
|
كلكم
|
كلكم
|
والإمام راع
|
فالأمير الّذي على النّاس راع
|
ومسئول
|
وهو مسئول
|
عن رعيته
|
عن رعيته
|
فى أهل بيته
|
على أهل بيته
|
عن رعيته
|
-
|
فى بيت
|
على بيت
|
زوجها
|
بعلها وولده
|
ومسئولة
|
وهي مسئولة
|
عن رعيتها
|
-
|
والخادم
|
والعبد
|
فى مال
|
على مال
|
ومسئول عن رعيته
|
وهو مسئول
|
وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ
|
-
|
وكلكم
|
ألا فكلكم
|
عن رعيته
|
-
|
G. Memahami Hadis Kepemimpinan
Secara
harfiyah, kepemimpinan adalah perihal pemimpin atau cara memimpin. Dari kata
tersebut, kemudian para pakar memberikan defenisi tentang kepemimpinan. Ordway
Tead sebagaimana yang dikutip Kartono
mengatakan kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang lain agar mereka mau
bekerja untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Senada dengan Ordway, George R,
Terry juga mengatakan bahwa kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang
agar mereka suka bekerja mecapai tujuan- tujuan kelompok.[5]
Hadits Ibnu Umar, كُلُّكُمْ رَاعٍ (Kamu semua adalah pemimpin). Akan
dijelaskan secara detail pada awal pembahasan tentang hukum. Adapun maksud
pencantumannya di tempat ini[6]terdapat
pada kalimat وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ (Seorang
budak mengelola harta majikannya) karena jika seorang budak telah
menasehati majikannya dan menunaikan amanat dan menunaikan amanat yang
dibebankan kepadanya, maka bagi majikannya patut untuk membantunya dan tidak
melampaui batas dalam memperlakukannya.
Dalam kitab hukum, kata arra’i artinya orang yang memelihara dan diberi
amanah atas kemaslahatan apa yang diamanatkan. Dia dituntut berbuat adil dan
melakukan apa yang menjadi maslahat hal tersebut.
فَالأَمِيْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ (Seorang raja memimpin rakyatnya) maksudnya adalah pemimpin
tertinggi. Al Khathabi berkata,
“Mereka bersekutu yakni pemimpin dan seorang laki-laki serta semua yang
disebutkan dalam hadits --- dalam sifat pemimpin namun dengan makna
berbeda-beda. Kepemimpinan penguasa tertinggi adalah menjaga syariat dengan
menegakkan hukum serta berlaku adil dalam menetapkan hukum. Kepemimpinan
seorang laki-laki terhadap keluarganya adalah cara mengurusi mereka dan
memberikan hak-hak mereka. Kepemimpinan seorang perempuan adalah mengatur
urusan rumah, anak-anak, pembantu, dan memberi nasehat serta masukan kepada
suami tentang semua itu. Sedangkan kepemimpinan pembantu adalah memelihara apa
yang ada dalam tanggung jawabnya serta melakukan apa-apa yang dapat
mendatangkan kebaikan padanya.”
Ath-Thaibi berkata, “Dalam
hadits ini disebutkan bahwa pemimpin (penjaga) tidak dituntut karena dzatnya.
Bahkan ia diadakan untuk memelihara apa yang diamanahkan kepadanya oleh si
pemilik. Oleh karena itu, dia patut tidak menggunakannya kecuali jika diizinkan
oleh pembawa syariat.”
Ulama lain berkata, “Masuk
pula dalam cakupan umum ini orang yang hidup sendirian tanpa istri (atau
suami), pembantu, dan tidak pula anak, karena dia tetap menjadi pemimpin atas
anggota badannya agar melakukan hal-hal diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang
dilarang, baik berupa perbuatan, perkataan, maupun keyakinan. Anggota
badan, kekuatan, dan indranya adalah hal-hal yang dipimpinnya. Kedudukan
seseorang sebagai pemimpin tidaklah menafikkan keberadaannya sebagai yang
dipimpin ditinjau dari segi lain.”[7]
Sebagai umat
islam kita wajib dan harus memtaati pemimpin karena ”barang siapa yang taat
kepada pemimpin berarti dia taat kepada Rosulullah” seperti yang terkandung
dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
Artinya: “Siapa
yang taat kepadaku, berarti ia taat kepada Allah, dan siapa yang durhaka
kepadaku, maka berarti ia durhaka kepada Allah. Dan Siapa yang taat kepada amir
(pemimpin), berarti ia taat kepadaku, dan siapa yang durhaka kepada Amir,
berarti ia durhaka kepadaku”. (HR. Muttafaq Alaih)
Akan tetapi kita
harus bisa membedakan perintah yang baik atau yang mengarah kepada kemaksiatan
sebab mentaati pemimpin itu ada batasannya sesuai hadits berikut ini Sabda
Rosulullah SAW :
عبد الله بن عمر رضي الله عنهما, عن النبي صلى الله عليه وسلم
قال : السمع
والطاعة على المرإ المسلم فيما أحب وكره, مالم يؤمر بمعصية, فإ ذا أمر بمعصية فلا سمع ولاطاعة.
)رواه البخار و مسلم(
Artinya:
“Abdullah bin Umar r.a berkata : Nabi SAW. bersabda : "Mendengar dan taat itu wajib bagi seseorang dalam apa yang ia suka atau benci, selama ia tidak diperintah berbuat maksiat, maka jika diperintah berbuat maksiat maka tidak wajib mendengar dan wajib taat". (HR. Buhkari dan Muslim)
Berdasarkan hadits di atas Nabi
Muhammad saw. berpesan agar setiap muslim hendaknya mendengar dan mematuhi
keputusan, kebijakan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh para
pemimpin, baik itu menyenangkan ataupun tidak menyenangkan bagi dirinya. Selama
peraturan tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rosul-Nya.
Sebab kunci dari keberhasilan suatu
negara atau organisasi diantaranya terletak pada ketaatan para warga atau
pengikutnya dan pemimpinnya kepada Allah.
Dan apabila kaum muslimin tidak mau
mendengar dan tidak mau mematuhi serta tidak memiliki rasa tanggung jawab
terhadap segala sesuatu yang terjadi di Negara atupun di organisasi tempat ia
tinggal, maka kehancuranlah yang akan terjadi dan sekaligus menjadi bencana
bagi umat islam.
Seyogyannya, bila pemimpin
memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Allah dan Rosul-Nya, maka
kita tidak boleh mentaati perintahnya.kepatuhan terhadap pemimpin mempunyai
batasan tertentu yakni selama memimpin dan mengarahkan kepada hal-hal yang
positif dan tidak menuju ke jalan kemaksiatan maka kita wajib mematuhi
perintahnya, begitu pula sebaliknya. Misalnya, pemimpinitu melarang wanita
muslim mengenakan jilbab; pemimpin yang menyuruh untuk melakukan perjudian dn
masih banyak contoh yang lain.
Dan apabila kita melihat
penyelewengan-penyelewengan pemimpin yang demikian,maka kita harus mengambil
sikap seperti sabda Rosulullah saw. berikut ini :
من راى منكم منكرا فليغيره بيده فان لم يستطع فبلسا نه فان لم يستطع فبقلبه وذلك اضعف الإيمان)رواه مسلم(
Artinya: “Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran, hendaklah mengubahnya (memperingatkannya) dengan tangan, jika tidak mampu, hendaklah dengan lisannya, jika tidakmampu hendaklah dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim No.70)
Kriteria-kriteria pemimpin yang
wajib kita taati :
a.
Islam
b.
Mengikuti
perintah-perintah Allah dsan Rosul-Nya
c.
Menyuruh
berbuat baik dan mencegah berbuat munkar
d.
Lebih
mementingkan kepentingan umat daripada kepentingan pribadi
e.
Tidak
mendzalimi umat Islam
II.
Kesimpulan
Ada banyak perawi yang meriwayatkan hadis tentang kepemimpinan.
Salah satunya imam bukhari. Dari penelitian hadis diatas dapat disimpulkan hadis
tersebut sanadnya, Tingkatan hadis Ibnu ‘Umar dari jalur Bukhari termasuk marfu’ muttasil
aktsaru min sanadihi, kemudian dari Ahmad bin
Hanbal termasuk
marfu’ muttasil sanad wahid. Jadi hadits tersebut bersambung sanadnya dan
baik perawinya.
Dalam matan hadis diatas ada Perbedaan redaksi
atau lafal matan hadis, karena kebanyakan periwayatan hadis dilakukan secara
makna (al-riwâyah bi al-ma’na) dan perbedaan itu tidak menimbulkan
kejanggalan atau cela.
Pemimpin dalam
perspektif hadis Nabi secara khusus, bukan semata-mata orang yang memiliki
jabatan atau kedudukan pada suatu lembaga, instansi, dan atau organisasi
tertentu. Akan tetapi pemimpin adalah setiap individu yang sejak lahirnya
memiliki wilayah kepemimpinan sekalipun hanya dalam skala yang kecil.
Kepemimpinan
tersebut harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, sehingga seorang
pemimpin harus menyadari amanah yang telah dibebankan kepadanya. Dengan
kesadaran tersebut, ia akan bersikap adil dan selalu berupaya memelihara,
mengawasi, dan melindungi "gembalaannya" sebagaimana kandungan hadis
Nabi kullukum
ra>'in wa kullukum mas'u>lun 'an ra'iyyatihi.
Daftar Pustaka
Kartini,
Kartono. Pemimpin dan
Kepemimpinan. Cet. VIII. Jakarta. PT Raja Grafindo. 1998.
Muhammad
al-Gazali, al-Sunnah al-Nabawiyyah baina ahl al-Fiqh wa ahl al-Hadis cet. XII
Kairo: Dar al-Syuruq. 2001
Ibnu Hajar Al
Asqalani. Fathul Baari. Kitab Al-Ahkam. Jakarta: Pustaka Azam, 2009
Lidwa Pusaka i-Software - Kitab 9 Imam Hadist
[1] Hadis dan
terjemahan di nukil dari, Lidwa hadits 9 Imam, dalam kitab Bukhori Hasis
844.
[2]
Keterangan sanad Diambil Kolom Lidwa hadis 9 imam
[3]Sofwaer
Lidwa
[4]
Muhammad al-Gazali, al-Sunnah al-Nabawiyyah baina ahl al-Fiqh wa ahl al-Hadi>\s| (cet.
XII; Kairo: Dar al-Syuruq, 2001), hlm. 17-42.
[5] Kartono Kartini, Pemimpin
dan Kepemimpinan, (Cet. VIII, Jakarta: PT Raja Grafindo, 1998),Hlm 49
Komentar
Posting Komentar